Tak Hanya Kota Cirebon, Kabupaten Juga Melarang Kerumunan Tahun Baru
CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon resmi melarang perayaan malam tahun baru. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Cirebon nomor 338/2850/hukum.
Baca juga: Ahmad Sahroni Pasang Baliho Mimpi Jadi Presiden di Cirebon, Begini Penjelasannya
Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Cirebon H Hartono MM mengatakan, roadshow merupakan bentuk tindak lanjut adanya imbauan dari pemerintah pusat melalui Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Baca juga: Alhamdulillah, Ini Kabar Baik untuk Guru Honorer Kota Cirebon, Simak dan Baca Baik-baik
\"Imbauan itu sebagai bentuk larangan ataupun batasan wisata dan sejenisnya di wilayah Jawa Barat,\" ujar Hartono.
Ia mengaku, tidak akan merekomendasikan gelaran atau semacam kumpul-kumpul seperti pentas, atau semacam diskusi dalam rangka menyambut pergantian tahun. Mengingat, di Kabupaten Cirebon juga muncul klaster baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: