Tak Hanya Kota Cirebon, Kabupaten Juga Melarang Kerumunan Tahun Baru

Tak Hanya Kota Cirebon, Kabupaten Juga Melarang Kerumunan Tahun Baru

CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon resmi melarang perayaan malam tahun baru. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Cirebon nomor 338/2850/hukum.

Baca juga: Ahmad Sahroni Pasang Baliho Mimpi Jadi Presiden di Cirebon, Begini Penjelasannya

Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Cirebon H Hartono MM mengatakan, roadshow merupakan bentuk tindak lanjut adanya imbauan dari pemerintah pusat melalui Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Baca juga: Alhamdulillah, Ini Kabar Baik untuk Guru Honorer Kota Cirebon, Simak dan Baca Baik-baik

\"Imbauan itu sebagai bentuk larangan ataupun batasan wisata dan sejenisnya di wilayah Jawa Barat,\" ujar Hartono.

Ia mengaku, tidak akan merekomendasikan gelaran atau semacam kumpul-kumpul seperti pentas, atau semacam diskusi dalam rangka menyambut pergantian tahun. Mengingat, di Kabupaten Cirebon juga muncul klaster baru.

Selengkapnya baca di sini...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: